1 April 2020 11:38

Registrasi dan Verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada LPSE Kota Metro

Menindaklanjuti SE Deputi Bidang Monev dan PSI LKPP Nomor 1 Tahun 2020 tentang Protokol Verifikasi Dokumen Pelaku Usaha pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik, prosedur registrasi dan verifikasi Penyedia Barang/Jasa pada tahap verifikasi dokumen yang semula dilakukan secara tatap muka di kantor LPSE Kota Metro untuk saat ini di ubah dilakukan secara online.
Silakan mengisi formulir pada alamat url : https://tinyurl.com/daftarmetro Untuk kelancaran mengisi formulir diatas silahkan siapkan terlebih dahulu berkas berikut :

  1. Scan KTP Direktur (pdf /jpg) - maksimal ukuran file 1 MB;
  2. Scan NPWP Perusahaan/Penyedia (pdf/jpg) - maksimal ukuran file 1 MB;
  3. Scan TDP/NIB (pdf/NIB) - maksimal ukuran file 10 MB;
  4. Scan SIUP/IUJK/Izin Usaha lainnya sesuai bidang usaha (pdf/jpg) - maksimal ukuran file 1 MB;
  5. Scan Akta Pendirian Perusahaan (pdf/jpg) - maksimal ukuran file 10 MB;
  6. Scan Akta Perubahan terakhir jika ada (pdf/jpg) - maksimal ukuran file 10 MB;
  7. Scan Formulir Keikutsertaan bermaterai (pdf/jpg) - maksimal ukuran file 1 MB - template download di menu konten khusus;
  8. Scan Surat Kuasa bermaterai, jika dikuasakan (pdf/jpg) - maksimal ukuran file 1 MB - template download di menu konten khusus;
Verifikator LPSE Kota Metro akan menyampaikan jadwal pelaksanaan pemeriksaaan dokumen secara daring (online) yang akan dilaksanakan melalui video call melalui nomor WhatsApp yang diinput pada form ini.

Perubahan prosedur registrasi dan verifikasi ini berlaku sampai dengan 29 Mei 2020.
Pelayanan online akan di evaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan, sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Demikian kami sampaikan, mohon maklum dan terimakasih.